Verifikasi Data
Guru/PTK di P2TK Dikdas Kemdikbud Tahun 2013 telah diberlakukann dengan sistem
online DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) pendataan sekolah, dimana segala yang
terkait dengan sekolah termasuk Guru atau PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan)
akan diupdate datanya secara online. Data yang diupdate tersebut berdasarkan
pada data dapodik sekolah yang telah diisi melalui aplikasi pendataan sekolah
yang kemudian dikirim ke server pusat Dapodik. Dengan sistem online
dapodik ini tentunya data Anda sebagai guru harus benar dan valid, terlebih
bagi Anda yang telah bersertifikat pendidik karena mulai tahun 2013 penerbitan
SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau yang dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan
pada data dapodik yang diupload ke pendataan sekolah. Agar nantinya tidak
bermasalah dengan penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan
sertifikasi, ada baiknya Anda melihat info penting kelengkapan isian data PTK
di Dapodik terkait tunjangan yang wajib untuk diisi karena berpengaruh langsung
ke program-program di P2TK Dikdas, termasuk dalam pemberian tunjangan. Untuk
melihat atau mengecek verifikasi data masing-masing guru/PTK menurut data yang
telah diupload ke pendataan dikdas/server pusat Dapodik apakah sudah valid atau
belum, berikut langkah yang dapat dilakukan. Cara mengecek verifikasi data
Guru/PTK yang telah masuk di Pendataan Dikdas/server pusat Dapodik silakan klik Tab CEK DATA PTK pada Blog ini. Dan untuk mengetahui hal-hal wajib yang harus di cek pada data PTK di DAPODIK silakan download pada link berwarna merah di bawah.
INFO PENTING DATA PTK (WAJIB VALID)
INFO PENTING DATA PTK (WAJIB VALID)
Terima kasih