Jumat, 21 Desember 2012
Selasa, 18 Desember 2012
Aplikasi Pendataan Peserta Ujian Nasional 2013
Buat rekan-rekan guru se lingkup UPTD Pendidikan TK, SD dan PLB Kecamatan Sawahan khususnya guru kelas 6 apabila mengalami kerusakan aplikasi yang telah dibagi, silakan download kembali aplikasi di link berwarna merah ini : Aplikasi Pendataan Peserta Ujian Nasional 2013
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) 2012
Evaluasi diri sekolah merupakan salah satu langkah yang baik dalam peningkatan mutu sekolah. Dengan melakukan evaluasi diri maka dapat dipahami bersama oleh segenap warga sekolah akan segala kelebihan dan kelemahan institusinya, sehingga langkah-langkah perbaikan dan titik fokus pengembangan sekolah dapat dilakukan dengan tepat. Karena itu evaluasi diri dapat menghemat waktu pencapaian tingkat mutu sekolah yang dikehendaki. Kegiatan evaluasi diri sekolah dapat dikaitkan atau diikuti oleh evaluasi eksternal, namun hal ini tidaklah menjadi keharusan, artinya evaluasi diri sekolah lebih baik diinternalisasikan sebagai bagian dari budaya peningkatan mutu sekolah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Evaluasi diri dilaksanakan dengan cara mengumpulkan data tentang kondisi sekolah saat ini untuk dijadikan dasar penyusunan program menuju tercapainya kondisi lembaga yang dicita-citakan. Data yang diperoleh dari evaluasi diri hendaknya diperoleh dari semua pihak, baik data kualitatif maupun kuantitatif sehingga diperoleh informasi yang komprehensif.
Sebagai pengawas pembina yang nantinya juga terlibat dalam pendampingan EDS 2012, saya telah menyiapkan bahan-bahan EDS 2012 bagi sekolah-sekolah yang akan mendapatkan pendampingan EDS tersebut, agar dapat mempersiapkan diri dan mensimulasikan EDS 2012 secara mandiri.
File-file tersebut bisa Bapak/Ibu download, dengan mengklik link/tautan dibawah ini :
Manual Mutu Jenjang SD
Instrumen EDS 2012 Jenjang SD
Panduan Pengisian Instrumen EDS 2012
Angket Untuk Responden Jenjang SD
Bahan Presentasi Pendampingan EDS-2012
Contoh Profil Mutu
ANALISIS PROFIL
Demikian Bapak/Ibu, file-file yang bisa Bapak/Ibu unduh sebagai persiapan kegiatan pendampingan EDS 2012 yang akan dilaksanakan sekitar bulan September 2012.
Bagi sekolah yang telah melaksanakan pendampingan EDS 2012, dan telah mendapatkan acount yaitu username dan pasword, untuk mengupload file excel hasil eds yang telah diisi lengkap, dapat mengunjungi situs EDS Online, dengan mengklik link/tautan dibawah ini :
EDS ON LINE KEMENDIKBUD
Kamis, 13 Desember 2012
Daftar Nama Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013
Berikut daftar nama bakal calon peserta Sertifikasi Guru 2013.
Data ini masih bersifat SEMENTARA/BELUM FINAL karena masih banyak nama-nama
yang sudah terekrut SERGUR tahun
sebelumnya serta masih banyak daftar nama yang belum memenuhi kualifikasi yang
telah ditetapkan, oleh sebab itu akan terus dilakukan verifikasi dan validasi
sesuai prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Untuk dapat melihat daftar nama bakal calon peserta Sertifikasi
Guru 2013 Kabupaten Nganjuk, silakan klik tulisan/link berwarna yang ada di
bawah.
Untuk memudahkan saudara dalam menemukan nama anda, silakan
ikuti langkah sebagai berikut:
1.
Klik link Pencarian yang ada di pojok kanan atas
2.
Tuliskan NUPTK anda
3.
Klik gambar Loop yg ada disamping NUPTK anda.
Atau anda bisa mendownload daftar nama dibawah ini
DAFTAR BAKAL CALON PESERTA SERGUR 2013 KABUPATEN NGANJUK
Atau anda bisa mendownload daftar nama dibawah ini
DAFTAR BAKAL CALON PESERTA SERGUR 2013 KABUPATEN NGANJUK
Semoga Bermanfaat
Selasa, 11 Desember 2012
PERSYARATAN CALON PESERTA SERGU 2013
1.
Guru
yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar disekolah
dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.
Memiliki
kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
3.
Guru
yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila: pada 1 Januari
2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun
sebagai guru, atau mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit
kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
4.
Sudah
menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
5.
Guru
bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2
tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan),
sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari
Bupati/Walikota.
6.
Pada
tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
7.
Sehat
jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika
peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan
tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang
terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan
menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan
keikutsertaannya dalam PLPG.
8.
Memiliki
nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Langganan:
Postingan (Atom)